- Akibat menolak diangkat menjadi hakim, Abu Hanifah ditangkap. Ulama ahli hukum Islam itu pun di penjara.
- Sang penguasa rupanya marah besar hingga menjatuhkan hukuman yang berat.
- Dalam penjara, ulama besar itu setiap hari mendapat siksaan dan pukulan. Abu Hanifah sedih sekali.
- Yang membuatnya sedih bukan karena siksaan yang diterimanya, melainkan karena cemas memikirkan ibunya.
- Beliau sedih kerena kehilangan waktu untuk berbuat baik kepada ibunya.
- Setelah masa hukumannya berakhir, Abu Hanifah dibebaskan. Ia bersyukur dapat bersama ibunya kembali.
- "Ibu, bagaimana keadaanmu selama aku tidak ada?" tanya Abu Hanifah.
- "Alhamdulillah. .....ibu baik-baik saja," jawab ibu Abu Hanifah sambil tersenyum.
- Abu Hanifah kembali menekuni ilmu agama Islam. Banyak orang yang belajar kepadanya.
- Akan tetapi, bagi ibu Abu Hanifah ia tetap hanya seorang anak. Ibunya menganggap Abu Hanifah bukan seorang ulama besar.
- Abu Hanifah sering mendapat teguran. Anak yang taat itu pun tak pernah membantahnya.
- Suatu hari, ibunya bertanya tentang wajib dan sahnya shalat. Abu Hanifah lalu memberi jawaban. Ibunya tidak percaya meskipun Abu Hanifah berkata benar.
- "Aku tak mau mendengar kata-katamu, " ucap ibu Hanifah. "Aku hanya percaya pada fatwa Zar'ah Al-Qas," katanya lagi.
- Zar'ah Al-Qas adalah ulama yang pernah belajar ilmu hukum Islam kepada Abu Hanifah." Sekarang juga antarkan aku ke rumahnya,"pinta ibunya.
- Mendengar ucapan ibunya, Abu Hanifah tidak kesal sedikit pun. Abu Hanifah mengantar ibunya ke rumah Zar'ah Al-Qas.
- "Saudaraku Zar'ah Al-Qas, ibuku meminta fatwa tentang wajib dan sahnya shalat," kata Abu Hanifah begitu tiba di rumah Zar'ah Al-Qas.
- Zar'ah Al-Qas terheran-heran kenapa ibu Abu Hanifah harus jauh-jauh datang ke rumahnya hanya untuk pertanyaan itu?
- Bukankah Abu Hanifah sendiri seorang ulama? Sudah pasti putranya itu dapat menjawab dengan mudah.
- "Tuan, Anda kan seorang ulama besar? kenapa Anda harus datang padaku?" tanya Zar'ah Al-Qas.
- "Ibuku hanya mau mendengar fatwa dari anda," sahut Abu Hanifah.
- Zar'ah tersenyum," baiklah, kalau begitu jawabanku sama dengan fatwa putra anda," kata Zar'ah Al-Qas akhirnya.
- "Ucapkanlah fatwamu," kata Abu Hanifah tegas.
- Lalu Zar'ah Al-Qas pun memberikan fatwa. Bunyinya sama persis dengan apa yang telah diucapkan oleh Abu Hanifah. Ibu Abu Hanifah bernafas lega.
- "Aku percaya kalau kau yang mengatakannya, " kata ibu Abu Hanifah puas.
- Padahal, sebetulnya fatwa dari Zar'ah Al-Qas itu hasil ijtihad (mencari dengan sungguh-sungguh) putranya sendiri, Abu Hanifah.
- Dua hari kemudian, ibu Abu Hanifah menyuruh putranya pergi ke majelis Umar bin Zar. Lagi-lagi untuk menanyakan masalah agama.
- Dengan taat, Abu Hanifah mengikuti perintah ibunya. Padahal, ia sendiri dapat menjawab pertanyaan ibunya dengan mudah.
- Umar bin Zar merasa aneh. Hanya untuk mengajukan pertanyaan ibunya, Abu Hanifah datang ke majelisnya.
- "Tuan, Andalah ahlinya. Kenapa harus bertanya kepada saya?" kata Umar bin Zar.
- Abu Hanifah tetap meminta fatwa Umar bin Zar sesuai permintaan ibunya.
- "Yang pasti, hukum membantah orang tua adalah dosa besar," kata Abu Hanifah.
- Umar bin Zar termangu. Ia begitu kagum akan ketaatan Abu Hanifah kepada ibunya.
- "Baiklah, kalau begitu apa jawaban atas pertanyaan ibu Anda?"
- Abu Hanifah memberikan keterangan yang diperlukan.
- "Sekarang, sampaikanlah jawaban itu pada ibu anda. Jangan katakan kalau itu fatwa anda,"ucap Umar bin Zar sambil tersenyum.
- Abu Hanifah pulang membawa fatwa Umar bin Zar yang sebetulnya jawabannya sendiri. Ibunya mempercayai apa yang diucapkan Umar bin Zar.
- Hal seperti itu terjadi berulang-ulang. Ibunya sering menyuruh Abu Hanifah mendatangi majelis-majelis untuk menanyakan masalah agama.
- Abu Hanifah selalu menaati perintah ibunya. Ibunya tidak pernah mau mendengar fatwa dari Abu Hanifah meskipun beliau seorang ulama yang sangat pintar.
- Semoga kisah ini membuat kita kadi selalu ingat untuk taat kepada ibu kita. Allahu Akbar
Minggu, 22 Desember 2013
Sikap Abu Hanafi yang Amat Memuliakan Ibunya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar